Polres Metro Depok berhasil menangkap dua dari enam tersangka begal yang beraksi di Jalan Caringin, Ragajaya, Bojonggede, Bogor. Korban bernama MUA mengalami luka bacokan celurit di bahunya dan kehilangan sepeda motor. Keduanya adalah Diky Maulana dan Dian Ahmad Nizar yang ditangkap setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Bojonggede.
Arya Perdana, Kapolres Metro Depok, mengatakan bahwa kejadian pembegalan terjadi ketika korban dan adiknya pulang ke rumah di Desa Ragajaya, Bojonggede, Bogor sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka menggunakan sepeda motor metik dengan plat nomor B 6336 ZBB. Di Jalan Raya Ceringin, korban dan adiknya dipepet oleh enam tersangka begal yang mengikuti mereka dari belakang.
Rekaman CCTV menunjukkan aksi dramatis begal yang sedang berusaha melarikan diri setelah melakukan aksinya. Para pelaku begal dikejar oleh warga menggunakan dua sepeda motor. Kejadian ini terekam pada Selasa, 19 Maret 2024 pukul 21.30.
Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban. Diharapkan dengan penangkapan ini, kasus begal di wilayah tersebut dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.