Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon 24 Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional pada Sabtu-Minggu (5-6 Juli) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Jakarta. Sesuai dengan Surat Presiden yang telah disampaikan kepada DPR RI dan dibacakan dalam Rapat Paripurna, Komisi I DPR bertanggung jawab untuk menjalankan uji kelayakan terhadap para calon dubes. Tujuannya adalah untuk menilai kualitas dan kompetensi para calon duta besar serta memastikan pemahaman mereka terhadap kebijakan politik luar negeri Indonesia. Setelah penyelesaian uji kelayakan ini, diharapkan DPR RI dapat segera mengambil keputusan terkait calon Duta Besar Luar Biasa yang akan diusulkan untuk menduduki posisi jabatan yang masih kosong. Posisi-posisi tersebut meliputi Dubes RI untuk berbagai negara dan organisasi internasional seperti Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, dan lain sebagainya. Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan transparan untuk menghasilkan Duta Besar yang berkualitas dan mampu mewakili Indonesia dengan baik.