Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim akan dipanggil oleh Komisi X DPR RI untuk membahas polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya dan Nadiem kemungkinan akan melaksanakan rapat bersama pada pekan ini. Namun, ia tidak menyebutkan jadwal pasti pemanggilan tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaporkan kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri ke Komisi X DPR RI. Dalam laporannya, BEM SI menyebut kenaikan UKT tak masuk akal.
Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Maulana Ihsan Huda mengungkapkan bahwa UKT di kampusnya meningkat hingga 500 persen. Selain itu, pihak rektorat juga tidak memberikan jawaban atas tuntutan mahasiswa terkait kenaikan UKT.
Menyusul itu, Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Luki Praditya juga mengungkapkan bahwa biaya perkuliahan di kampusnya meroket. Bahkan, Fakultas Kedokteran (FK) mengalami kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di atas delapan kali lipat.
Dede Yusuf menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengurus soal biaya pendidikan. Politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa kenaikan UKT di beberapa kampus Indonesia tidak wajar.
Panja tersebut akan bekerja selama tiga hingga empat bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa yang memang perlu UKT naikkan. Pihaknya juga akan mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 sebagai langkah terdekat.
Dede mengungkapkan bahwa belum diketahui penyebab utama kenaikan biaya UKT di beberapa universitas. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Mendikbud Ristek dan mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 segera.