26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

DPR dan Pemerintah Baleg Setuju Jakarta Menjadi Bagian Aglomerasi Jabodetabekjur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan membahas aglomerasi Jakarta dan wilayah sekitarnya. Menurut Tito, penting untuk menjelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Pemerintah telah memulai langkah proaktif dengan menjelaskan isu aglomerasi ini sejak bulan April untuk menghindari kesalahpahaman berlebihan. Namun, sayangnya, masih banyak kesalahpahaman yang terjadi. Oleh karena itu, disepakati untuk menyebutnya sebagai kawasan aglomerasi,” kata Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II DPR, Rabu (13/2/2024).

Tito menekankan perlunya harmonisasi kawasan aglomerasi mengingat adanya banyak masalah dan program yang saling berkaitan, seperti masalah banjir.

“Prinsip dari kawasan ini adalah adanya harmonisasi dalam perencanaan dan evaluasi program secara teratur agar tetap sesuai rencana. Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan sinkronisasi. Tidak cukup hanya satu menteri, misalnya Bappenas, atau satu Menteri Koordinator, melainkan melibatkan berbagai sektor,” jelas Mendagri.

Oleh karena itu, Tito mengusulkan agar wewenang program harmonisasi aglomerasi Jakarta atau DKJ diberikan kepada Wakil Presiden (Wapres), karena Presiden sudah memiliki tanggung jawab yang sangat banyak.

“Presiden memiliki tanggung jawab nasional yang sangat luas, sehingga perlu ditangani secara lebih spesifik oleh Wapres. Ini mirip dengan apa yang dilakukan di Papua, di mana Badan Percepatan Pembangunan Papua dibentuk,” tambahnya.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru