Harga Bitcoin (BTC) menguat kembali ke kisaran USD 85.000 pada awal pekan ini setelah keputusan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Pada 12 April 2025, pemerintahan Trump mengumumkan bahwa barang elektronik seperti smartphone dan laptop dari China tidak akan dikenakan tarif impor sebesar 145%. Ini memberi dorongan bagi perusahaan teknologi AS yang banyak memproduksi di China dan juga mempengaruhi pergerakan aset kripto. Meskipun keesokan harinya Trump menyatakan kebijakan tarif tetap akan diberlakukan, kemungkinan dalam bentuk yang lebih rendah dan spesial. Hal ini berdampak pada pasar kripto yang mulai pulih, menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global.
Menurut Panji Yudha, ahli keuangan dari Ajaib, pemulihan ini tidak hanya terjadi sebagai respons terhadap kebijakan tarif, tetapi juga merupakan cerminan dari daya tahan pasar kripto di tengah ketidakpastian global. Data inflasi AS juga memberikan dampak positif, dengan IHK hanya naik 2,4% YoY pada bulan Maret, di bawah ekspektasi sebesar 2,8%, dan menjadi yang terendah sejak September sebelumnya. Penurunan bulanan terbesar sejak Oktober 2023 juga terjadi pada PPI, menunjukkan bahwa tekanan harga mulai mereda dari sisi hulu.
Meskipun pemulihan harga Bitcoin dalam beberapa hari terakhir juga dipengaruhi oleh data inflasi, risiko dari kebijakan tarif dan kebijakan The Fed yang masih hawkish tetap menjadi sumber tekanan. Risalah pertemuan The Fed pada bulan Maret mencerminkan kekhawatiran terhadap potensi kenaikan inflasi, terutama jika kebijakan tarif Trump berhasil mendorong kenaikan biaya impor. Keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca, sehingga penting untuk melakukan analisis sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.