Pemerintah Kota Bogor telah menyegel gudang transit yang diduga membuang limbah ke Sungai Ciliwung. Tindakan penyegelan dilakukan setelah tim gabungan dari Satgas Naturalisasi Ciliwung, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan BPBD Kota Bogor melakukan investigasi terkait munculnya busa di aliran Sungai Ciliwung.
Warga pertama kali melihat busa di Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang pada Sabtu (23/3/2024) dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Hasil investigasi menunjukkan bahwa gudang transit di Jalan Alkesa, Kelurahan Kedunghalang, digunakan untuk menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.
Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana, gudang transit tersebut diduga menjadi sumber busa di Sungai Ciliwung. Penemuan tong-tong berisi gel yang sama dengan yang ditemukan di aliran Sungai Ciliwung juga memperkuat dugaan tersebut.
Pemerintah Kota Bogor telah mengambil langkah tegas dengan menyegel gudang transit tersebut dalam upaya menjaga kelestarian Sungai Ciliwung dan lingkungan sekitarnya.