Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan bahwa 624 dari 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data. Salah satu parameter tersebut adalah dokumen kependudukan yang sesuai dengan domisili. Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa temuan tersebut perlu dilakukan pengecekan ulang.
Parameter pemadanan data meliputi padanan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat, dan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU. Budi berusaha untuk menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta dapat tepat sasaran.
Dari 624 orang yang ditemukan tidak sesuai dengan parameter tersebut, 577 orang perlu verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili. Ada juga 33 orang yang pekerjaan KK-nya tidak berpenghasilan rendah dan 14 orang tidak sesuai dengan data SIAK Terpusat.
Budi menekankan pentingnya kesesuaian data kependudukan dengan domisili, karena itu merupakan parameter yang paling banyak tidak sesuai. Dia juga mengimbau agar warga agar memperhatikan administrasi kependudukan dengan baik.