Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan guna mewujudkan usulan sekolah gratis di Jakarta. Anggota Komisi E, Oman Rakinda, menekankan pentingnya prioritas program sekolah gratis ini untuk menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh anak Jakarta. Oman berharap agar revisi Perda tersebut dapat memastikan kesetaraan perlakuan dan kualitas pendidikan bagi siswa di sekolah negeri maupun swasta. Dengan langkah ini, diharapkan anak-anak Jakarta yang kurang mampu dapat menikmati pendidikan gratis. Oleh karena itu, Oman menegaskan perlunya revisi Perda Pendidikan untuk memperkuat implementasi pendidikan gratis bagi warga Jakarta.