27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Dinkes Depok Terapkan Transparansi Dana dengan Sungguh-sungguh

Dinas Kesehatan Kota Depok menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya dalam belanja perjalanan dinas. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa anggaran belanja perjalanan dinas digunakan untuk pelaksanaan program-program kesehatan di masyarakat, dengan transparansi anggaran dari APBD Kota Depok maupun DAK Non Fisik. Anggaran belanja perjalanan dinas tidak hanya diperuntukkan untuk Dinas Kesehatan, tetapi juga untuk 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda, dan UPTD Farmasi.

Anggaran belanja perjalanan dinas bersumber dari APBD Kota Depok mencapai Rp. 1.737.493.534 untuk melaksanakan program kegiatan yang berkaitan dengan upaya kesehatan masyarakat sekunder. Program kegiatan ini termasuk kunjungan lapangan, visitasi perizinan praktik, monitoring evaluasi tenaga kesehatan di berbagai lokasi, termasuk pengelolaan tempat praktik mandiri dokter, bidan, apotek, toko obat, dan usaha mikro obat tradisional.

Selain itu, anggaran belanja perjalanan dinas juga digunakan untuk visitasi peningkatan mutu fasilitas kesehatan, penyelenggaraan rapat koordinasi, belanja pendidikan dan pelatihan, rujukan ke rumah sakit, serta kegiatan P3K. Untuk kegiatan DAK Non Fisik di Puskesmas, berupa bantuan operasional kesehatan sebesar Rp. 7.954.905.000, digunakan untuk upaya kesehatan masyarakat primer guna meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas anggaran belanja perjalanan dinas ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Depok.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru