Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, telah memberikan tanggapan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru dengan inisial IR terhadap salah satu siswanya. Setelah melakukan pemeriksaan, SMPN 3 Depok menemukan bahwa seorang siswa telah mengalami pelecehan verbal dari oknum guru tersebut. Kejadian pelecehan verbal ini terjadi pada tanggal 13 Maret 2025 setelah wali murid mendapatkan informasi dari siswa. Informasi tersebut berkaitan dengan sebuah video yang menampilkan percakapan antara siswi dan oknum guru IR yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Ety menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya berisi rekaman voice note dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian diubah menjadi video dengan subjudul percakapan. Pelecehan yang dilakukan oleh IR kepada siswa bukanlah dalam bentuk tindakan fisik, melainkan dalam bentuk pelecehan verbal yang mengandung percakapan yang tidak pantas. Keterangan Ety ini diungkapkan setelah adanya postingan di Instagram yang mengindikasikan adanya pelecehan seksual terhadap siswa dan memicu opini yang menyebutkan adanya pelecehan fisik yang dapat merusak masa depan anak-anak, seolah telah terjadi hubungan seksual.