Home Gaya Hidup Dewan Perwakilan Rakyat Mengkritik Keras KRIS BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Wakil Menteri...

Dewan Perwakilan Rakyat Mengkritik Keras KRIS BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Wakil Menteri Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR mengkritik rencana pemerintah untuk menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Salah satu yang mengkritik adalah Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago.

Irma menyatakan kritiknya terkait penerapan iuran tunggal dalam KRIS BPJS Kesehatan. Menurutnya, orang miskin yang sebelumnya masuk dalam golongan kelas 3 akan harus membayar lebih banyak, sementara peserta golongan 1 dan 2 akan membayar lebih sedikit. Irma menganggap perubahan tarif ini akan memberatkan masyarakat.

Irma juga curiga bahwa penerapan sistem KRIS hanya untuk mengakomodasi kepentingan asuransi swasta. Menurutnya, peserta yang memiliki asuransi swasta dapat meningkatkan ruang perawatan ke kelas yang lebih tinggi. Irma menegaskan bahwa hal ini akan mempersulit masyarakat dan menyalahkan pemerintah karena terlibat dengan asuransi swasta.

Irma juga menyoroti kesiapan rumah sakit dalam menerapkan kebijakan KRIS. Dia mencatat adanya laporan pasien BPJS yang kesulitan mendapatkan kamar karena ketersediaan ruangan. Irma menyarankan agar kebijakan ini tidak dilaksanakan jika rumah sakit belum siap, mengingat dampaknya terhadap peserta BPJS.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan bahwa Kemenkes bersama DJSN dan BPJS Kesehatan terus melakukan evaluasi terkait tarif rumah sakit dan iuran peserta. Mereka akan mempertimbangkan masukan dari anggota dewan dalam menentukan kelanjutan program KRIS. Evaluasi tersebut akan menentukan apakah program ini disetujui, dievaluasi, ditunda, atau disiapkan kembali.

Demikianlah informasi terkait kritik terhadap rencana penerapan KRIS BPJS Kesehatan dan respons dari pihak terkait. Semoga evaluasi yang dilakukan dapat memperbaiki kebijakan tersebut demi kepentingan masyarakat.

Source link

Exit mobile version