30.9 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

David Sacks Jual Kripto Senilai USD 200 Juta Sebelum Bekerja di Gedung Putih

Pada 12 Maret 2025, Forbes melaporkan bahwa otoritas Amerika Serikat telah menyita sekitar 749 Bitcoin senilai sekitar USD 62,5 juta atau sekitar Rp 1 triliun. Aset digital tersebut terkait dengan aktivitas ilegal di Silk Road, sebuah pasar gelap online yang terkenal sebagai pusat perdagangan narkoba dan pencucian uang. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan perintah Jaksa AS untuk Distrik Barat Texas, dan diduga berasal dari dua individu yang tidak disebutkan namanya, yaitu mantan penjual narkoba di Silk Road dan seorang kaki tangan yang melakukan pencucian uang melalui bursa kripto. Selain Bitcoin, penyelidik juga berhasil menyita sejumlah besar mata uang asing, koin emas, dan batangan emas.

Silk Road yang telah ditutup lebih dari satu dekade sebelumnya ternyata masih meninggalkan jejak transaksi yang bisa dilacak. Pemerintah AS sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terkait marketplace ini, termasuk penyitaan Bitcoin senilai miliaran dolar AS pada tahun 2021. Dalam kasus terbaru, para tersangka diketahui mencoba untuk menukarkan Bitcoin hasil transaksi ilegal melalui beberapa akun sebelum menukarkannya menjadi uang tunai melalui platform LocalBitcoins yang sekarang telah ditutup. Aktivitas mencurigakan mereka pertama kali terdeteksi oleh Gemini, sebuah bursa kripto berbasis di AS, yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk tindakan penyitaan aset digital.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru