Transparency International baru-baru ini merilis Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024, yang memperlihatkan peringkat negara-negara di Asia Tenggara berdasarkan tingkat korupsi di sektor publik. Dari 180 negara yang diukur, mayoritas negara di wilayah ini masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, berikut adalah daftar 10 negara di Asia Tenggara dengan tingkat korupsi tertinggi berdasarkan skor CPI 2024. Myanmar menduduki peringkat pertama dengan skor 16/100, diikuti oleh Kamboja, Thailand, Laos, Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Indonesia, yang menempati peringkat keenam, mencatat penurunan skor dalam CPI 2024, menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negara ini. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan lemahnya penegakan hukum menjadi tantangan utama yang harus dihadapi.
Ketua Transparency International François Valérian menekankan pentingnya menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Hal ini dibutuhkan untuk melawan otoritarianisme dan memastikan keberlangsungan dunia yang damai, bebas, dan berkelanjutan.
Komunitas internasional dan masing-masing negara diharapkan untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi korupsi global. Berbagai langkah strategis diperlukan untuk mengubah tren berbahaya yang terungkap dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024, sehingga dunia dapat menjadi tempat yang lebih bersih, adil, dan transparan.