29.5 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

“Daftar 69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya BPOM: Penemuan Terbaru”

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berhasil menemukan puluhan merek kosmetik impor ilegal dan berbahaya. Temuan ini didapat dari pengawasan dan operasi penindakan terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal selama periode Oktober hingga November 2024. Nilai temuan dugaan kejahatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal mencapai lebih dari Rp 8,91 miliar. Ada 235 item yang ditemukan, dengan 4 wilayah di Indonesia memiliki nilai temuan signifikan. Jawa Barat merupakan wilayah dengan temuan terbanyak, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

BPOM menyita berbagai merek kosmetik karena ilegal atau berbahaya, seperti PURE MILK, PURE SOAP, JOMEEL, KOJIC ACID, dan FLOWLY. Berdasarkan jenis pelanggaran, nilai ekonomi terbesar adalah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, diikuti oleh kosmetik ilegal. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran BPOM dalam mengawasi keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Temuan ini sangat penting bagi konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang aman dan legal.

Saksikan video terkait mengenai daya tarik bisnis kosmetik lokal dan tantangan bisnis di tahun 2025 untuk informasi lebih lanjut. Satgas impor ilegal juga telah berhasil amankan kosmetik dari China-Malaysia, sehingga semakin menunjukkan pentingnya pengawasan dalam industri kosmetik di Indonesia. Melalui tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap kosmetik ilegal dan berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru