Menjaga kesehatan gigi dan mulut sama pentingnya seperti menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Perawatan gigi yang benar dapat melindungi Anda terhindar dari masalah-masalah pada gigi dan mulut seperti sakit gigi, gigi berlubang, gusi berdarah dan masalah lainnya. Salah satu perawatan untuk menjaga kesehatan gigi adalah scaling atau pembersihan karang gigi. Scaling merupakan perawatan gigi yang tidak bersifat operasi dan menggunakan alat ultrasonic scaler.
Biaya untuk scaling gigi tidak murah tergantung pada tingkat keparahan. Namun, masyarakat dapat memperoleh perawatan scaling gigi secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Scaling gigi hanya gratis jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika. BPJS Kesehatan hanya menanggung perawatan scaling gigi berdasarkan indikasi medis, bukan untuk alasan estetika. Peserta BPJS Kesehatan perlu mendatangi faskes pertama, seperti puskesmas atau klinik, untuk mendapatkan layanan pembersihan karang gigi secara gratis.
Jika ada indikasi medis lebih serius yang memerlukan rujukan ke faskes lanjutan, peserta harus memperoleh rujukan dokter dari faskes pertama terlebih dahulu. Surat rujukan akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan faskes, terutama dokter gigi spesialis atau sub-spesialis.