Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-MH Thamrin pada Minggu, 29 Juni 2025 akan ditiadakan. Hal ini terkait dengan adanya pelaksanaan kegiatan BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2025. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa peniadaan HBKB tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 pasal 5 ayat (1), yang mengatur bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bisa dibatalkan jika ada kegiatan khusus (nasional/internasional) yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus. BTN Jakim 2025 sendiri berlangsung dari Silang Barat Laut, Monumen Nasional (Monas) hingga Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.