31.1 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025

BPOM Ungkap Daerah Peredaran Kosmetik Ilegal Terbanyak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan tindakan untuk menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya senilai Rp31,7 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, temuan ini naik 10 kali lipat. Dalam pengawasan di seluruh Indonesia pada 10-18 Februari 2025, BPOM menemukan bahwa hampir 50% dari sarana yang diawasi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan kosmetik ilegal terbanyak senilai lebih dari Rp11,2 miliar, disusul oleh Jakarta dengan lebih dari Rp10,3 miliar, dan Bogor dengan temuan lebih dari Rp4,8 miliar. Temuan juga dilaporkan di Palembang senilai Rp1,7 miliar, dan Makassar senilai Rp1,3 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi masalah di daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi.

BPOM menemukan bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid dalam kosmetik ilegal. Bahan ini dapat menyebabkan berbagai masalah kulit dan kesehatan, seperti hiperpigmentasi, ochronosis, resistansi antibiotik, teratogenik, iritasi kulit, dan reaksi alergi. BPOM juga telah menyita 91 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Demikianlah tindakan yang dilakukan BPOM untuk menertibkan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Semua pihak diharapkan untuk lebih waspada dan memeriksa produk kosmetik sebelum digunakan guna menghindari risiko bagi kesehatan dan kecantikan kulit.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru