Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menyebabkan berkurangnya tempat tidur di rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia. Total tempat tidur RS di Indonesia saat ini mencapai 253.120, dan jika keputusan ini diterapkan, potensi kehilangan tempat tidur akan mencapai 23.220.
Meskipun demikian, Dante memastikan bahwa hal ini tidak akan berdampak negatif pada masyarakat karena setiap RS memiliki bed occupation ratio (BOR) yang sama, yaitu sekitar 50-60%. Ini sesuai dengan mandat WHO yang menetapkan rasio tempat tidur 1:1000 penduduk.
Implementasi KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan RS kepada masyarakat dengan mengurangi jumlah pasien di satu bangsal dari 8-10 orang menjadi 4 orang. Dante juga menekankan pentingnya evaluasi bersama untuk memastikan kualitas pelayanan yang seragam.
KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan RS kepada masyarakat dengan mengurangi jumlah pasien di satu bangsal dari 8-10 orang menjadi 4 orang. Dante juga menekankan pentingnya evaluasi bersama untuk memastikan kualitas pelayanan yang seragam.