Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang berisi kalam Allah SWT sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Di era modern saat ini, Al-Quran dapat diakses melalui aplikasi di gawai atau handphone (HP). Namun, ada pertanyaan seputar hukum membawa HP yang memuat Al-Quran digital ke dalam toilet atau kamar mandi.
Menurut para ulama, Al-Quran adalah kalam Allah SWT yang harus dihormati dan diletakkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak membawa Al-Quran ke dalam toilet. Imam Nawawi Banten juga menjelaskan bahwa mushaf yang dimaksud adalah benda yang memiliki bagian tulisan Al-Quran.
Namun, dengan berkembangnya teknologi, banyak aplikasi Al-Quran yang dapat diakses melalui HP atau laptop. Ulama kontemporer menyatakan bahwa HP yang memuat aplikasi Al-Quran tidak dianggap sebagai mushaf sehingga boleh dibawa ke dalam toilet. Penyebabnya adalah tulisan Al-Quran yang tampak di HP tidak seperti tulisan di mushaf karena bisa hilang dan bukan huruf yang tetap.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum membawa HP yang memuat aplikasi Al-Quran ke dalam toilet adalah boleh, namun tetap harus menjaga kehormatan Al-Quran. Disarankan untuk tidak membuka aplikasi Al-Quran saat membawa HP ke dalam toilet sebagai bentuk penghormatan.