Indonesia masih kekurangan 29 ribu dokter spesialis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal ini saat peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Kota Jakarta Barat, pada tanggal 6 Mei 2024.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa distribusi dokter di Indonesia tidak merata selama 79 tahun kemerdekaan. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes membuat rencana 15 tahun ke depan dengan bantuan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) di Seattle. Mereka membantu menghitung kebutuhan dokter spesialis di setiap kabupaten/kota berdasarkan pola demografis dan epidemiologis.
Contoh perhitungan di Yogyakarta dan Bali menunjukkan perbedaan karena perbedaan populasi. Kemenkes telah menghitung kebutuhan dokter spesialis dan menemukan kekurangan sebanyak 29 ribu dokter spesialis yang perlu didistribusikan ke tingkat kabupaten/kota.
Untuk menjaga keberagaman dokter spesialis dari berbagai daerah, Kemenkes memberikan afirmasi kepada dokter umum yang ingin menjadi dokter spesialis di daerah. Sebagian besar lulusan dokter spesialis berasal dari kota karena akses di daerah sulit, sehingga program afirmasi diberikan kepada mereka.
Program afirmasi juga diberikan kepada rumah sakit pendidikan untuk mendidik lulusan dokter spesialis dari daerah tertinggal. Kebijakan ketiga yang dilakukan adalah langsung mengangkat lulusan dokter spesialis dari daerah-daerah tertinggal menjadi pegawai negeri sipil berdasarkan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.