Wahyu mengatakan bahwa hasil tes kesehatan akan menjadi bagian dari penilaian apakah pasangan calon memenuhi syarat untuk maju di kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan pasangan calon akan dikategorikan sebagai fit atau unfit. Hal ini diperoleh dari rangkaian pemeriksaan kejiwaan, fisik, dan penunjang, serta anamnesis dan riwayat kesehatan yang dianalisis. Keputusan fit atau unfit akan dilaporkan kepada KPU setelah hasil keseluruhan disusun.