Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menerima laporan mengenai praktik phishing yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan nama SATUSEHAT Kemenkes RI melalui surel atau email.
Setiaji, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap praktik kejahatan siber yang dapat mengganggu program transformasi digital kesehatan. Ia mengajak fasyankes dan masyarakat untuk tidak mengakses tautan yang mencurigakan atau memberikan informasi pribadi melalui email atau kanal komunikasi lainnya.
Ia menjelaskan bahwa situs web atau email resmi dari Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id. Akun media sosial resmi, seperti WhatsApp, Instagram, dan lainnya, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di setiap profilnya.
Tautan phishing yang dikirim melalui email ke fasyankes meminta verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT. Setiaji mengingatkan bahwa link phishing serupa juga dapat dikirimkan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.
Masyarakat diingatkan untuk teliti dan memperhatikan asal akun pengirim pesan. Informasi resmi terkait SATUSEHAT dapat diakses melalui situs satusehat.kemkes.go.id. Jika menerima informasi dari sumber lain, disarankan untuk diabaikan dan dilaporkan ke Halo Kemenkes atau melalui email [email protected].
Phishing merupakan teknik penipuan online yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif seperti data pribadi dan finansial. Pelaku phishing menyamar sebagai entitas tepercaya dengan tujuan memperoleh informasi pribadi dari individu tanpa sepengetahuan mereka.
Informasi ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, atau melalui email [email protected]. Penulis artikel ini adalah dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik.