29 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Berapa Gaji Ketua KPU Hasyim Asyari yang Dipecat karena Skandal Cabul?

Ketua KPU Indonesia, Hasyim Asy’ari, sebelum dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengantongi gaji dua digit per bulan. Pencopotan Hasyim terjadi setelah adanya pengaduan atas tindakan asusila yang dilaporkan oleh seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Pengaduan ini menyebutkan bahwa Hasyim melakukan pendekatan terhadap korban menggunakan relasi kuasa.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Sebelum dipecat, Hasyim menerima gaji yang besar selama menjabat sebagai Ketua KPU. Besaran gaji Ketua KPU diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota KPU, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016.

Menurut PP tersebut, besaran gaji Ketua KPU adalah Rp43.110.000 per bulan, sedangkan anggota KPU menerima gaji sebesar Rp39.985.000 per bulan. Gaji Ketua dan Anggota KPU Pusat, Provinsi, serta Kabupaten/Kota juga diatur dalam PP tersebut.

Dengan demikian, gaji Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU adalah Rp43.110.000 per bulan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru