27.9 C
Jakarta
Tuesday, October 15, 2024

Bea Cukai Menyerahkan Ratusan Peluru dan Senpi Hasil Sitaan ke Polres Bandara Soekarno Hatta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menyita sebanyak 5,4 ton Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) hingga bulan September 2024. Hal ini memiliki nilai yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, dalam rentang waktu 2 tahun dari tahun 2022-2023, pihaknya telah berhasil menyita sekitar 12 ton NPP, atau sekitar 6 ton narkotika setiap tahun. Namun, untuk tahun 2024, jumlah sitaan narkotika diprediksi akan semakin meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, hingga bulan September 2024, sudah tercatat sebanyak 5,4 ton narkotika yang berhasil disita.

Askolani juga menyatakan bahwa nilai sitaan narkotika ini diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp20 triliun. Beliau memperingatkan bahwa jika sebanyak 6 ton narkotika berhasil masuk ke Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat, hal tersebut akan berdampak buruk pada sumber daya manusia di Indonesia.

“Dengan demikian, sumber daya manusia di Indonesia akan rusak dampak dari penggunaan narkotika. Bayangkan jika 6 ton narkotika itu masuk dan digunakan oleh masyarakat Indonesia, maka nilai barang tangkapan kita bisa mencapai puluhan triliun rupiah, lebih dari Rp20 triliun dari narkotika yang berhasil kita sita,” ujar Askolani dalam sebuah acara Media Gathering di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, pada tanggal 20 September 2024.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru