Home Politik Bawaslu Sebut 5 Provinsi yang Masuk dalam Kategori Paling Rawan Saat Pilkada...

Bawaslu Sebut 5 Provinsi yang Masuk dalam Kategori Paling Rawan Saat Pilkada 2024, Apa Saja?

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok untuk memperhatikan pemilih rentan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, berkaca pada Pilkada 2019, angka golput di Kota Depok cukup tinggi. Untuk menekan angka golput dan kerawanan pemilih rentan, Bawaslu Kota Depok mengingatkan KPUD Depok untuk melakukan langkah antisipasi.
“Untuk golput, KPU diatur kewajibannya untuk meningkatkan partisipatif, kalau kita meningkatkan partisipatif bukan hanya ke TPS, tapi mengajak sama-sama mengawal proses ini,” ujar Andriansyah kepada Liputan6.com, Senin (19/8/2024), di Wisma Makara UI.
Sebagai penyelenggara Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu Kota Depok optimistis dapat menekan angka golput. Bawaslu melihat, politik masyarakat Kota Depok sudah dewasa sehingga dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti.
“Sebagian masyarakat sudah dewasa politiknya di Kota Depok, ya kita ingin tahapan ini baik, demokratis sehingga masyarakat memiliki pemimpin yang baik,” terang Andriansyah.
Bawaslu Kota Depok dan KPUD Kota Depok memiliki ide dan aturan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat memberikan sosialisasi. Namun diperlukan pula tahapan melakukan evaluasi terhadap pemilih rentan.
“Kita masih banyak pemilih rentan di Depok. Misalnya pemilih pemula, disabilitas, komunitas-komunitas harus terjangkau juga pada layanan masyarakat,” jelas Andriansyah.
Ketika disinggung soal data pemilih yang sudah meninggal, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan koordinasi dengan KPUD Kota Depok. Bawaslu Kota Depok sebelumnya sudah meminta KPUD Kota Depok untuk melakukan perbaikan data pemilih.
“Perbaikan data pemilih bukan hanya kepada pemilih yang sudah meninggal, turut memperhatikan pemilih ganda,” ucap Andriansyah.

Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com

Source link

Exit mobile version