Dia menyatakan bahwa tahap verifikasi faktual adalah tahap paling rentan terhadap manipulasi status dukungan. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu harus mencapai tahap penginputan data hasil verifikasi faktual ke dalam sistem oleh petugas KPU.
“Dengan tidak dapat diawasi, celah untuk kecurangan manipulasi status dukungan tetap terbuka lebar,” katanya.
Karena itu, mengingat banyaknya keluhan dari warga Jakarta yang merasa tidak pernah memberikan KTP-el sebagai dukungan kepada calon perseorangan, masalah ini perlu ditangani dengan sangat serius. Apa yang terjadi di Jakarta berpotensi terjadi di daerah lain dengan calon perseorangan.
“Ada dua hal besar yang perlu mendapat perhatian serius. Pertama, masalah KTP-el warga yang merasa tidak pernah memberikannya untuk mendukung calon perseorangan. Ini menandakan kemungkinan pengambilan dokumen identitas penduduk secara tidak sah dan penggunaannya. Ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas, transparan, dan adil. Perlindungan data pribadi yang lemah telah merugikan masyarakat,” jelas Kholil.
Kedua, kebenaran hasil verifikasi faktual oleh KPU terhadap dukungan yang diberikan oleh warga yang tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP-el juga perlu diperhatikan. Oleh karena itu, setiap warga yang memiliki KTP di Jakarta sebaiknya memeriksa apakah data mereka termasuk dalam dukungan atau tidak. Jika ada kecurigaan bahwa data pribadi telah disalahgunakan, dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Warga Jakarta juga dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi kepada badan pengawas pemilu. Bawaslu harus bertindak cepat dan tegas dalam menanggapi setiap laporan dan temuan. Langkah progresif seperti membuka posko pengaduan di setiap tingkat pengawasan dan memproses temuan segera diperlukan mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah semakin dekat.
“Fungsi pengawasan yang melekat pada Bawaslu harus bekerja dengan baik. Keadilan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam pilkada harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.