33.3 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Bawaslu Akan Menggugat Calon Legislatif yang Diperkirakan Memberikan Uang kepada Penduduk di Depok

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, telah mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu caleg. Dugaan tersebut terkait dengan pemberian uang kepada masyarakat.

Fathul Arif menyebutkan bahwa dalam video terlihat seorang caleg membagi-bagikan uang atau materi. Bawaslu Kota Depok telah memasukkan dugaan tersebut dalam kategori temuan dan akan segera menindaklanjuti untuk mengetahui lebih dalam informasi mengenai temuan tersebut.

Saat ini, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan penelusuran di kecamatan Sawangan. Mereka sedang mengumpulkan bukti dugaan caleg memberikan uang dan mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Fathul Arif juga menyatakan bahwa Bawaslu Kota Depok tidak menutup kemungkinan untuk segera memanggil caleg yang diduga memberikan uang kepada masyarakat. Jika bukti yang cukup telah terkumpul, Bawaslu Kota Depok akan memanggil caleg tersebut untuk klarifikasi serta menindaklanjuti dengan penanganan pelanggaran.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru