Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang dalam razia narkoba di Kampung Muara Bahari. Operasi dilakukan pada Sabtu pagi dan melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, dan Samapta.
Razia dimulai pukul 05.30 WIB dan selesai pukul 08.00 WIB. Sebanyak 31 orang diamankan, terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan. Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 103 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti paket kecil sabu, timbangan digital, televisi, perekam, dan laptop.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai peralatan terkait narkoba dan senjata, serta melakukan tes urine terhadap para tersangka. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, menegaskan pentingnya memutus mata rantai peredaran narkoba dan menegaskan komitmen polisi dalam melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba.
Artikel ini ditulis oleh Mario Sofia Nasution dan disunting oleh Sri Muryono.