Bappebti Memblokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran sebanyak 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal selama tahun 2023. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kegiatan ilegal tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa penawaran kegiatan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui berbagai media, termasuk media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari modus penipuan dan potensi kerugian akibat kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat diberikan himbauan untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK yang mereka temui melalui saluran media sosial resmi Bappebti atau secara langsung ke kantor Bappebti.
Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, menegaskan bahwa setiap entitas yang ingin melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Entitas ilegal yang kedapatan beroperasi tanpa izin akan menghadapi langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang telah diblokir dapat dinormalkan jika pemilik situs bersedia memenuhi persyaratan izin dari Bappebti. Langkah ini diambil sebagai pembinaan terhadap entitas ilegal agar patuh pada regulasi PBK dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang PBK dan tidak terkecoh dengan iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Sebelum bertransaksi, disarankan untuk mengecek profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui situs web resmi Bappebti.