Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyetujui kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Kerjasama ini bertujuan untuk menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 60-75 ton per hari dari sampah basah sebanyak 150 ton.
Volume RDF tersebut diharapkan akan terus meningkat hingga mencapai 250 ton per hari pada tahun 2027. Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, menyatakan komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi masalah sampah dan peningkatan penggunaan RDF sebagai bahan bakar alternatif di perusahaan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menambahkan bahwa PT. Bhakti Bumi akan mendukung pemkab dalam pengolahan sampah menjadi RDF. Sampah yang sebelumnya dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan diolah menjadi RDF oleh PT. Bhakti Bumi, yang kemudian akan dibeli oleh SBI sebagai bahan bakar alternatif untuk produksi semen.
Dwi juga menyebut bahwa sampah dari tiga lokasi akan diolah menjadi RDF, yaitu TPST Balak, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang akan segera dibangun. Produksi RDF diharapkan dapat dimulai pada akhir tahun 2024 setelah persiapan yang matang.