31.1 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025

Bank Tanah Khusus: Solusi PKP untuk Sektor Perumahan

Bank Tanah khusus untuk sektor perumahan perlu segera dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyampaikan hal ini sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan lahan bagi sektor perumahan. Dengan adanya Bank Tanah khusus, diharapkan dapat meningkatkan pasokan hunian rakyat yang dibangun dan memberikan kepastian bagi calon investor. Selain itu, Bank Tanah juga diharapkan dapat mempengaruhi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus naik akibat kenaikan harga tanah.

Pembentukan Bank Tanah khusus untuk sektor perumahan dimulai dengan rencana pembangunan Rumah Susun di bekas lokasi perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, yang melibatkan Investor dari Qatar. Saat ini, Kementerian PKP sedang melakukan pembahasan bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait skema pemanfaatan aset untuk Bank Tanah tersebut. Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengumumkan tambahan kuota penerima hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Bank Tanah khusus untuk sektor perumahan dapat menjadi solusi dalam menangani masalah ketersediaan lahan dan harga hunian yang terjangkau. Semua ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru