Kasus jamaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi selalu terjadi setiap tahunnya. Pada musim haji tahun ini, mayoritas jamaah yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit yang berhubungan dengan suhu panas dan penyakit penyerta.
Pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan satu tahun sekali membutuhkan stamina dan kesehatan fisik yang prima. Pada puncak ibadah haji, jutaan orang akan berkumpul di Mekkah untuk mengerjakan rukun haji.
Tahun ini, jumlah jamaah haji yang meninggal mencapai 144 orang per Selasa (18/6/2024). Para jamaah meninggal berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Bagaimana pengurusan jenazah jamaah haji Indonesia ketika mereka wafat di kota suci?
Prosedur mengurus jenazah jamaah haji yang meninggal:
Jenazah jamaah haji Indonesia akan sepenuhnya diurus oleh pemerintah Arab Saudi, baik yang meninggal di rumah sakit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), ataupun pemondokan.
Tim Surveilans PPI Arab Saudi bidang kesehatan, Abdul Hafiz, menjelaskan bahwa pertama-tama harus dipastikan berita kematian jamaah haji itu valid dari tenaga kesehatan haji (TKH) di kelompok terbang (kloter).
Ketika terjadi kematian, TKH harus menginformasikan kepada tim surveilans Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Informasi kematian harus lengkap, termasuk kronologi, waktu, tempat, dan riwayat penyakit.
Petugas kloter yang mengetahui adanya jamaah yang meninggal harus segera membuat Certificate of Death (COD), yang menjelaskan sebab kematian jamaah.
Setelah mendapatkan informasi kematian, tim surveilans mengurus surat keterangan dari rumah sakit Arab Saudi. Setiap jamaah haji yang wafat harus dibawa ke rumah sakit untuk otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Ada beberapa kasus di mana diperlukan surat keterangan dari kepolisian. Jika kematian dianggap tidak wajar, masalah tersebut menjadi urusan kepolisian. Namun, jika kematian dianggap wajar, proses pemakaman dapat dilanjutkan.
Pemakaman jenazah dilakukan setelah jamaah haji yang wafat mendapatkan izin dari Rumah Sakit Arab Saudi. Jamaah tersebut dapat dibawa ke tempat pemandian sebelum dimakamkan.
Bagaimana jika keluarga jamaah ingin jenazahnya dimakamkan di Indonesia?
Abdul Hafiz menyebut bahwa hingga saat ini belum pernah ada jamaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi dibawa pulang ke Indonesia. Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan pembawaan jenazah pulang ke negara asal jamaah, kecuali dalam kasus Bung Tomo.
Bung Tomo adalah satu-satunya jamaah haji yang dibawa pulang jenazahnya ke Indonesia atas permintaan keluarga. Abdul Hafiz menyatakan bahwa sangat sulit membawa jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi ke Indonesia karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang hal tersebut.