ASITA: Kisruh Dualisme Kepengurusan Usai, Nunung Rusmiati Sebut Sudah Rampung
Selama beberapa tahun terakhir, sengketa terkait Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) akhirnya menemui titik terang. Organisasi yang merupakan wadah bagi para pelaku usaha perjalanan di Indonesia sempat menghadapi dualisme kepemimpinan yang mengakibatkan kebingungan di kalangan pelaku usaha pariwisata terkait kedudukan ASITA.
Awal mula kisruh kepengurusan ASITA ini terjadi pada tahun 2019, dimana terdapat klaim penggunaan nama ASITA dan logonya oleh pihak tertentu.
Namun, menurut Ketua Umum ASITA, Nunung Rusmiati, kisruh dualisme kepengurusan telah diselesaikan dengan keluarnya putusan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 10 September 2024. Putusan ini tercantum dalam Keputusan Nomor AHU-02.AH.01.043 Tahun 2024 yang mencabut Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000993.AH.01.08/2021. Putusan tersebut menegaskan bahwa pihak lain tidak memiliki hak atas nama maupun logo ASITA.
“Dengan keluarnya putusan ini, memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota ASITA dan mitra industri pariwisata Indonesia. Ini langkah penting dalam menjaga keutuhan dan kelangsungan organisasi dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional Indonesia,” ujar Nunung dalam acara Press Conference di Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, Nunung menyatakan bahwa dengan 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, ASITA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang menunjukkan capaian positif selama tahun 2023. Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara sebesar 98,3% dengan kontribusi devisa mencapai US$ 14 miliar, serta 749,1 juta perjalanan wisatawan domestik yang menyerap tenaga kerja mencapai 24,92 juta orang.
Sumber: CNBC Indonesia