Kata “Oke” merupakan kata yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Selain sebagai kata kerja, sifat, atau benda, “Oke” juga digunakan sebagai bentuk persetujuan, penerimaan, atau ungkapan bahwa tidak ada sesuatu yang salah. Namun, sebagian orang mungkin belum mengetahui bahwa “Oke” sebenarnya merupakan singkatan dengan sejarah panjang. Ada berbagai pendapat mengenai asal mula kata “Ok”, mulai dari bahasa suku Indian “Okeh” hingga singkatan dari merek biskuit “Orrin Kendall” di AS. Namun, ahli bahasa Allen Walker Read menemukan dalam studinya bahwa kata “Ok” pertama kali populer pada tahun 1839 melalui surat kabar Boston Post di AS. Kata tersebut berasal dari singkatan “oll korrect” yang berarti “all correct” dan diadopsi dengan tujuan mengonfirmasi kebenaran atas suatu informasi. Kemudian, “Ok” menjadi kata serbaguna dalam bahasa Inggris dan menyebar ke berbagai bahasa lain di dunia karena cara pengucapannya yang mudah dan singkat. Di Indonesia sendiri, “Ok” diubah menjadi “Oke” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan arti “setuju” dan digunakan dalam berbagai situasi komunikasi sehari-hari.