Saat menjalankan ibadah puasa, banyak orang merasa lemas dan seringkali merasa ngantuk sehingga memanfaatkan kesempatan untuk tidur seharian. Namun, tidur seharian saat berpuasa sebenarnya dianggap makruh oleh para ulama karena tidak sesuai dengan tujuan utama puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan melakukan ibadah selama berpuasa.
Hadis yang menjadi dasar pandangan ini menyatakan bahwa tidur orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni. Namun, hal ini bukanlah alasan untuk tidur seharian dan tidak melakukan aktivitas apapun selama berpuasa.
Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa salah satu adab puasa adalah tidak terlalu banyak tidur pada siang hari agar seseorang merasakan lapar, haus, dan kelemahan tubuh, yang akan membantu hati menjadi lebih jernih.
Meskipun tidur bukanlah perkara yang membatalkan puasa, puasa seseorang tetap sah meskipun ia tidur seharian. Namun, ia mungkin kehilangan pahala karena tidak menjalankan adab berpuasa. Namun, besarnya pahala puasa adalah hak prerogatif Allah SWT.
Tidur saat berpuasa dapat dianggap sebagai ibadah jika dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan tubuh untuk menjalankan ibadah lainnya. Hal ini juga berlaku jika seseorang tidak melakukan maksiat selama berpuasa. Dengan demikian, tidur pada saat berpuasa dapat disebut ibadah jika tidak dimaksudkan untuk bermalas-malasan dan tidak mencampuri ibadah puasa dengan perbuatan maksiat.