DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi pembekalan terkait tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. menjelaskan bahwa 40 anggota DPRD saat ini sedang menjalani orientasi di awal masa jabatannya.
Menurut Heri, “Dalam 5 tahun sekali di awal masa jabatan anggota DPRD harus melaksanakan orientasi.”
Dalam pelaksanaan orientasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjadi penyelenggara yang menyampaikan tugas dan fungsi anggota DPRD.
Orientasi ini berlangsung di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) hingga Sabtu (24/8/2024). “Ya, 5 hari penuh,” tambahnya.
Semua anggota DPRD yang baru maupun petahana diharuskan mengikuti orientasi tersebut sebagai bagian dari tugas mereka.
Heri menegaskan, “Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatan. Setelah dilantik, mereka wajib mengikuti orientasi.”
Apabila ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi, mereka akan diwajibkan untuk mengikuti orientasi susulan kecuali dalam kasus yang tidak bisa dihindari seperti sakit atau meninggal.
Diharapkan setelah mengikuti orientasi ini, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya serta memiliki integritas untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran.