Beberapa anggota parlemen AS dari Partai Demokrat telah mengusulkan undang-undang baru yang bertujuan untuk melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka dari menerbitkan atau mempromosikan koin meme serta instrumen keuangan lainnya. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap peluncuran token kripto Donald Trump yang dianggap menimbulkan masalah etika. Salah satu pengusul usulan tersebut adalah Sam Liccardo, seorang anggota DPR Demokrat dari California. Liccardo menjelaskan bahwa meskipun awalnya tidak bermaksud untuk menargetkan token kripto mantan presiden tersebut, namun peluncuran koin meme Trump memerlukan tindakan tegas. Ia menyoroti bagaimana harga token tersebut anjlok drastis setelah dirilis, yang menyebabkan kerugian bagi para investor.
Sebagai mantan jaksa penuntut, Liccardo berpendapat bahwa AS perlu menerapkan undang-undang antikorupsi yang lebih ketat, terutama dalam menanggapi koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Menurutnya, Donald Trump menggunakan jabatannya dan pengaruhnya untuk keuntungan pribadi, suatu hal yang tidak etis. Liccardo juga menyoroti kurangnya transparansi, risiko perdagangan orang dalam, serta kemungkinan campur tangan asing dalam penerbitan token Trump. Bahkan, menurutnya, sebagian pendukung Trump sendiri tidak menyetujui peluncuran koin meme tersebut. Berdasarkan hal ini, Liccardo telah mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME) pada Kamis dan mengklaim telah mendapatkan dukungan dari sekitar selusin anggota Demokrat lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Sebaiknya untuk selalu melakukan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi jual beli kripto. Liputan6.com menekankan bahwa tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.