Analisis dari Standard Chartered memperkirakan harga Bitcoin memiliki peluang untuk mencapai USD 500.000 atau setara dengan Rp8,2 miliar selama masa jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Meskipun harga Bitcoin mengalami penurunan tajam dalam beberapa bulan terakhir, optimisme tetap tinggi. Geoffrey Kendrick, kepala penelitian aset digital di Standard Chartered, percaya bahwa Bitcoin bisa mencapai angka USD 200.000 atau sekitar Rp3,3 miliar tahun ini sebelum terus naik di tahun-tahun berikutnya.
Menurut Kendrick, kehadiran lembaga keuangan tradisional seperti Standard Chartered, BlackRock, dan lainnya dengan ETF akan memberikan dampak positif pada ekosistem kripto, membuatnya lebih terstruktur dan aman dari serangan peretasan. Menurutnya, kunci bagi lembaga keuangan besar untuk mulai berinvestasi dalam Bitcoin dan aset kripto lainnya adalah harga yang stabil dan regulasi yang jelas.
Meskipun harga Bitcoin sempat merosot hingga di bawah USD 90.000 baru-baru ini, pada hari Kamis token tersebut diperdagangkan pada harga USD 86.418. Meski mengalami penurunan, harga Bitcoin masih jauh di atas level tertinggi sepanjang masa di USD 108.786. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi selalu memiliki risiko sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya lakukan analisis yang matang sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam kripto.