Home Berita Anak yang menjadi korban KDRT di Mojokerto mendapatkan pengasuhan yang layak dari...

Anak yang menjadi korban KDRT di Mojokerto mendapatkan pengasuhan yang layak dari polisi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur, yang menyebabkan korban, Briptu RWD meninggal dunia mendapatkan pengasuhan yang tepat.

Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar menyatakan bahwa anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik.

Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD, yang diduga dibakar oleh istrinya sendiri, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6) karena konflik rumah tangga. Briptu RWD mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasangan tersebut memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita.

Artikel ini ditulis oleh Anita Permata Dewi dan diedit oleh Indra Gultom.

Source link

Exit mobile version