29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Amerika Mencuri Harta Karun RI Senilai Rp32 Miliar

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS telah mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York juga akan mengembalikan artefak yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Barang antik tersebut bernilai US$ 3 juta atau sekitar Rp 32,48 miliar.

Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg telah mengembalikan 27 barang antik ke Phnom Penh dan tiga barang ke Jakarta dalam upaya repatriasi baru-baru ini. Barang yang dikembalikan termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa dari Kamboja dan patung relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang dicuri dari Indonesia.

Pedagang seni Amerika, Subhash Kapoor, dan Nancy Wiener dituduh terlibat dalam perdagangan ilegal barang antik. Kapoor diduga menjalankan jaringan perdagangan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan. Wiener juga telah dijatuhi hukuman karena memperdagangkan karya seni curian.

New York telah menjadi pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dengan beberapa karya seni disita dari museum dan kolektor pribadi dalam beberapa tahun terakhir. Duta Besar Kamboja untuk AS menyambut baik pengembalian artefak tersebut, sementara Perwakilan Indonesia di New York menganggapnya sebagai hadiah berharga dalam perayaan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik AS-Indonesia.

Belanda juga telah mengembalikan 472 benda bersejarah ke pemerintah Indonesia pada tahun 2023, mulai dari koleksi benda seni Bali hingga artefak dari Kerajaan Lombok. Keseluruhan pengembalian barang antik ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar negara dalam melindungi warisan budaya yang berharga.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru