26 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Alasan WNI Belum Bisa Bebas Visa Masuk Korea Selatan Terungkap

Pemilik paspor Indonesia masih memerlukan visa untuk perjalanan ke Korea Selatan. KBRI Korea Selatan menyatakan bahwa program bebas visa tidak tersedia karena kasus overstay WNI di negara tersebut masih tinggi. Jumlah pekerja migran Indonesia ilegal di Korea Selatan mencapai sekitar 12.000 orang, sekitar 20% dari total 61.013 PMI. Di sisi lain, terdapat sekitar 600.000 pekerja migran China di Korea Selatan, dengan jumlah ilegal kurang dari 100.000 atau sekitar 16%.

Selain itu, hubungan reciprocity antara Korea dan Indonesia juga menjadi kendala untuk bebas visa karena Korea tidak memiliki sistem Visa on Arrival. Warga Korea Selatan dapat bebas berkunjung ke Indonesia menggunakan VoA, sementara WNI masih harus mengajukan visa fisik dengan persyaratan dokumen yang rumit. Permintaan bebas visa dari Indonesia juga akan dipertimbangkan dengan permintaan yang setara dari Korea Selatan.

Korea Selatan tidak memiliki Visa on Arrival, sehingga negosiasi hanya memungkinkan untuk program visa free atau kunjungan singkat antara kedua negara. Semua keputusan terkait kebijakan visa antara Korea Selatan dan Indonesia harus memperhitungkan kedua belah pihak.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru