26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Alasan MUI Melarang Kurma Israel, Ini Penjelasannya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk yang berasal dari Israel, termasuk kurma. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarmoto, menyatakan bahwa kurma produksi Israel dianggap haram.

Menurut Sudarmoto, meskipun kurma sendiri sebenarnya halal dan enak untuk dikonsumsi, namun karena uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuhi warga Palestina, maka kurma tersebut diharamkan. MUI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, terutama di bulan Ramadan.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah penting, dan boikot terhadap produk-produk Israel termasuk salah satunya. Dengan memboikot produk-produk dari Israel, masyarakat dapat ikut memperlemah kekuatan Israel dan berharap agar Israel menghentikan agresinya di Gaza, Palestina.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, juga mendukung keputusan MUI untuk mengharamkan kurma Israel sebagai bentuk sanksi terhadap tindakan kekejaman Israel di Palestina. Menurut Dadang, memboikot produk Israel merupakan salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk menegakkan keadilan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru