Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir, menjelaskan mengapa Hamdan Zoelva tidak dihadirkan dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan Zoelva adalah Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN. Ari menyoroti masalah etik, menyatakan bahwa sebagai mantan ketua MK, tidak etis bagi Hamdan untuk hadir secara langsung membela AMIN dalam sidang PHPU 2024 di MK.
Ari menyatakan bahwa Hamdan Zoelva pernah menjabat sebagai ketua MK selama 2 tahun, dari tahun 2013 hingga 2015. Meski demikian, Hamdan tetap memberikan masukan, saran, dan mempercayakan seluruh proses sengketa Pilpres kepada THN AMIN sebagai bentuk menjaga integritas.
Ari menegaskan bahwa dengan percaya sepenuhnya kepada THN, Hamdan Zoelva mengirim pesan bahwa THN AMIN solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan dalam Pilpres 2024. Kehadiran Hamdan Zoelva dalam tim tersebut telah menunjukkan komitmen dan integritasnya dalam menjalankan tugasnya.