Agus Joko Pramono dan Peran Penting Auditor di KPK
Di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi memerlukan pimpinan yang tidak hanya berlatar belakang hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam bidang audit keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memperkuat kehadiran auditor dalam barisannya untuk memastikan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam pemilihan calon pimpinan KPK kali ini, ada tiga nama yang patut diperhitungkan, salah satunya adalah Agus Joko Pramono. Agus Joko Pramono, seorang mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Wakil Ketua BPK, memiliki pengalaman luas dalam mengawasi keuangan negara. Agus Joko Pramono, bersama dengan calon lainnya, I Nyoman Wara dan Michael Rolandi Cesnanta Brata, membawa pengalaman dan keahlian di bidang audit yang akan memberikan kontribusi signifikan dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Pendidikan yang kokoh di bidang keuangan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) juga menjadi modal bagi ketiga calon ini. Dengan pengalaman mereka di bidang audit, diharapkan mereka akan membawa perspektif baru dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas keuangan negara.
Selain pengalaman nasional, Agus Joko Pramono juga memiliki pengalaman internasional yang kuat. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penasihat Audit Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Independent Audit Advisory Committee/UN-IAAC) dan menjadi anggota Dewan Intosai Development Initiative (IDI). Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang auditor semakin penting untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas keuangan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam menjalankan misi pemberantasan korupsi, pengalaman dan pemahaman mendalam mengenai audit keuangan sangat diperlukan. Sejarah KPK telah membuktikan efektivitas peran auditor berpengalaman dalam kepemimpinan, seperti Alexander Marwata. Karenanya, kehadiran Agus Joko Pramono sebagai calon pimpinan KPK dengan latar belakang auditor akan memberikan kontribusi yang besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Referensi: https://bandungraya.inews.id/read/493452/pentingnya-memiliki-komisioner-berlatar-belakang-auditor-di-kpk