Home Hukum & Kriminal Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD

Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD

0
Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, telah menerima usulan anggota dan pimpinan DPRD terkait pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Usulan ini mencakup besaran tunjangan untuk Ketua DPRD sejumlah Rp 43,5 juta, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 39,5 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 35,4 juta. Pembatalan Perbup tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sebagai langkah untuk mendukung efisiensi anggaran di daerah sesuai arahan Pemerintah Pusat. Keputusan ini tidak hanya merespons tuntutan masyarakat tetapi juga sejalan dengan langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan Pemerintah Pusat.

Source link