31.3 C
Jakarta
Wednesday, October 16, 2024

Meningkatkan Sistem Kesehatan untuk Kesehatan Negeriku yang Lebih Tangguh

Pada 9 Oktober 2024, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meluncurkan serangkaian reformasi untuk memperkuat sistem kesehatan nasional sebagai respons terhadap kelemahan yang terungkap selama pandemi COVID-19. Transformasi ini didasarkan pada enam pilar utama, yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa langkah penting dalam penguatan transformasi kesehatan ini dimulai dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini menjadi dasar untuk membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan terintegrasi.

Sebagai bagian dari implementasi UU tersebut, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan, yang didukung dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan.

Menkes Budi menyoroti pencapaian dalam layanan primer seperti program imunisasi dan skrining kesehatan masyarakat. Di sisi layanan rujukan, Kementerian Kesehatan memastikan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota dan provinsi dilengkapi dengan alat kesehatan yang memadai. Contohnya adalah RSUP dr. Ben Mboi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini mampu menangani pasien jantung sehingga masyarakat tidak perlu dirujuk ke provinsi lain.

Transformasi SDM kesehatan juga menjadi prioritas, dengan sistem pendidikan kedokteran yang diperbaiki melalui pendekatan berbasis rumah sakit untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis. Digitalisasi data kesehatan dilakukan melalui platform SATUSEHAT untuk mengintegrasikan data kesehatan nasional dan memungkinkan akses dan pengelolaan data kesehatan pribadi secara lebih mudah.

Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan Halo Kemenkes di nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru