26.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Jangan Terlalu Cepat Memberikan Obat Antibiotika – Kesehatan Negaraku

Pada tanggal 30 September 2024, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menekankan pentingnya penggunaan antibiotika yang benar sesuai resep dokter. Ia menyatakan bahwa antibiotika harus digunakan sesuai dengan indikasi yang diberikan oleh dokter, dan tidak boleh dibeli secara bebas karena termasuk dalam golongan obat keras.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan antibiotika ke dalam tiga kelompok yaitu Access, Watch, dan Reserve. Kelompok Access adalah antibiotika yang direkomendasikan untuk infeksi umum, kelompok Watch untuk infeksi berat, dan kelompok Reserve hanya digunakan sebagai pilihan terakhir untuk mengobati infeksi berat yang disebabkan oleh patogen resisten.

Syahril juga menegaskan bahwa pemberian antibiotika harus didasarkan pada bukti ilmiah (evidence based) seperti jenis infeksi yang sedang dialami pasien. Dokter harus mempertimbangkan gejala dan kondisi pasien sebelum memberikan antibiotika agar pengobatan lebih efektif. Jika terjadi resistensi terhadap antibiotika, pasien harus melakukan uji kultur untuk mengetahui jenis bakteri dan obat yang tepat.

Pasien yang mengalami infeksi akibat resistensi obat antibiotika harus dirawat dengan tepat, tergantung pada kondisi dan gejalanya. Isolasi pasien juga penting untuk mencegah penularan penyakit ke pasien lain. Oleh karena itu, dokter harus berhati-hati dalam memberikan antibiotika agar tidak menyebabkan resistensi obat yang lebih lanjut.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru