Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah menetapkan simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menyatakan pentingnya mentaati rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja yang mencakup 1,8 kilometer dari Simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan. Kawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi jalan-jalan lainnya.
Sosialisasi mengenai kawasan tertib lalu lintas ini telah dimulai melalui media sosial, dan partisipasi masyarakat dalam mempublikasikannya sangat diharapkan. Setiap hari, petugas dari Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan turut berjaga di kawasan tersebut, baik di Simpang CSW maupun di Bundaran Patung Pemuda Senayan.
Kompol Yunita Natallia Rungkat, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa Jalan Sisingamangaraja sudah resmi menjadi kawasan tertib lalu lintas. Keberadaan petugas di kawasan tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan tersebut kepada seluruh masyarakat pengguna jalan.