Deklarasi damai dan berintegritas, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024, menegaskan komitmen untuk:
1. Memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Sukseskan pemilihan yang dignitasnya dipertahankan dengan jujur, bebas, rahasia, dan adil.
3. Menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
4. Mendukung penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan.
5. Patuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Deklarasi ini diresmikan di Jakarta pada 24 September 2024, dengan penandatanganan dari Bawaslu DKI Jakarta, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pihak terkait di DKI Jakarta.