26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Presiden memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mengubah status Bandara IKN menjadi bandara komersial

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi komersial. Hal ini diungkapkan Presiden saat memberikan keterangan pers di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Presiden menyatakan bahwa dengan mengubah bandara tersebut menjadi komersial, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan umrah dan haji.

Presiden memperkirakan bahwa kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024, dan target jangka panjangnya adalah mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah beroperasi sebagai bandara komersial penuh.

Untuk mengoperasikan Bandara Nusantara sebagai bandara komersial, Presiden akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu. Sebelumnya, Presiden telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 yang mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara Very Very Important Person (VVIP) untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berjalan lancar dan mulus. Beliau menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara.

Artikel ini disusun oleh Benardy Ferdiansyah dan diedit oleh Biqwanto Situmorang.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru